Penyuluh Pertanian ASN Dialihkan ke Pusat, Pengawalan Swasembada Pangan Lebih Kuat

Jakarta (JDIH) -- Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan seluruh penyuluh pertanian ASN akan dialihkan ke pemerintah pusat mulai awal 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 yang bertujuan memperkuat peran penyuluh dalam mendampingi petani menuju percepatan swasembada pangan.

“Validasi ulang penyuluh pertanian yang dialihkan ke Kementerian Pertanian hanya bagi yang memiliki SK Penyuluh Pertanian. Jika tidak ikut beralih, maka jabatan tidak diakui sebagai Penyuluh Pertanian, melainkan menjadi pelaksana per awal tahun 2026,” jelasnya Nurwahida, Kepala Biro Organisasi dan SDM Aparatur Kementan.

Langkah ini juga akan memastikan jenjang karier penyuluh pertanian ASN tetap terjaga. Nurwahida menyampaikan bahwa penyuluh masih dimungkinkan untuk naik pangkat atau naik jabatan pada periode November 2025. Dengan begitu, penyuluh tidak kehilangan kesempatan pengembangan diri meski dalam masa transisi.

Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, IGST. Made NGR. Kuswandana, menambahkan bahwa peran penyuluh sangat penting sebagai ujung tombak di lapangan. 

“Penyuluh pertanian merupakan garda terdepan dalam mensukseskan percepatan swasembada pangan melalui brigade pangan. Tahun 2025 terdapat sebanyak 2.444 brigade pangan yang dapat mendukung percepatan swasembada pangan,” ujarnya.

Selain itu, penyuluh juga akan dikaitkan dengan penguatan ekonomi desa. Kementan menugaskan mereka untuk mendampingi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih agar lebih mandiri. Upaya ini diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa melalui penguatan kelembagaan ekonomi lokal.

Pemerintah juga memastikan sinergi antara pusat dan daerah tetap berjalan. Edison siagian, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, menyampaikan, “Kementan akan menyusun Tata Hubungan Kerja antara pemerintah daerah dan Kementan terkait pelaksanaan pengalihan penyuluh pertanian ASN”.

Dengan kepastian status, dukungan karier, dan perluasan peran, masyarakat petani diharapkan dapat merasakan pendampingan yang lebih kuat, konsisten, dan profesional. Langkah ini diyakini menjadi modal penting dalam mempercepat pencapaian swasembada pangan nasional.

#KementerianPertanian #PertanianMaju #JDIH #RapatPembahasan #ereport #BPHN #JDIHN #kerjasama #zakat #sosialisasi #swasembadapangan #inpres #bimtek #medsos