ASN Kementan Akan Dimudahkan Bayar Zakat Penghasilan Lewat BAZNAS
Jakarta (JDIH) --
Kementerian Pertanian tengah mematangkan kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) agar aparatur sipil negara (ASN) dapat menunaikan zakat penghasilan secara lebih mudah, aman, dan terkoordinasi.
Rencana ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin (8/9/2025), menjelang agenda pertemuan lanjutan dengan BAZNAS pada 22 September 2025.
Biro Hukum Kementan menjelaskan bahwa mekanisme pengumpulan zakat melalui BAZNAS ini bersifat sukarela tidak ada paksaan.
Perwakilan Biro Organisasi dan SDM menegaskan pentingnya tahap sosialisasi sebelum kerja sama berjalan, “Sebelum draft perjanjian ditandatangani, BAZNAS perlu memberi penjelasan langsung kepada ASN agar mereka memahami manfaat dan mekanismenya kemudian ASN Kementan akan diminta mengisi angket kesediaan terlebih dahulu setelah sosialisasi.”
Perwakilan Biro Keuangan juga menilai skema ini akan memberikan kepastian penyaluran zakat.
“Dengan adanya kerja sama resmi, zakat penghasilan ASN bisa lebih terarah dan berdampak nyata pada program pemberdayaan masyarakat,” ungkap perwakilan Biro Keuangan.
Sementara itu, perwakilan Biro Komunikasi dan Layanan Informasi menekankan aspek transparansi, “ASN tentu ingin tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Karena itu, laporan pemanfaatan zakat dari BAZNAS harus jelas dan bisa diakses”.
Dari sisi teknis, Biro Umum dan Pengadaan menyampaikan komitmennya mendukung kelancaran implementasi.
“Kami siap membantu penyiapan fasilitas administrasi agar proses pembayaran zakat berjalan sederhana dan tanpa hambatan,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mempermudah ASN dalam menunaikan kewajiban zakat, tetapi juga memperkuat peran zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan. Pertemuan dengan BAZNAS pada 22 September mendatang akan menjadi tahapan penting dalam memfinalisasi perjanjian kerja sama tersebut.
#KementerianPertanian #PertanianMaju #JDIH #zakat #baznas