Audiensi Ketahanan Pangan, Kementan Ajak Mahasiswa FH Galuh Pahami Regulasi Pangan
Jakarta (JDIH) -- Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar audiensi bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Galuh pada Kamis (10/12/2025) untuk memperkuat literasi hukum sekaligus membuka pemahaman generasi muda terhadap regulasi ketahanan pangan yang menjadi fondasi pelayanan publik di sektor pertanian. Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan mahasiswa terkait tantangan pangan menuju Indonesia Emas.
“Setiap subsektor memiliki regulasi masing-masing, mulai dari hulu hingga hilir ada pengaturannya. Jadi sektor pertanian ini cukup banyak memiliki regulasi” papar Kapoksi Biro Hukum, Dr. Aji Kurnia Dermawan. Regulasi ini menjadi landasan kebijakan dalam penyelenggaraan pertanian. Jelas Aji Kurnia dalam audiensi di Ruang Rapat Lantai 1, Gedung C Kementan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Galuh, Dr. Dewi menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL).
“Kegiatan ini diharapkan membuka wawasan mahasiswa dan menjadi pintu pengetahuan hukum yang lebih aplikatif,” ujarnya dalam sesi pembukaan.
Dalam pemaparan selanjutnya, Kepala Biro Hukum Kementan, Indra Zakariya Rayusman, S.H., M.H., menekankan bahwa sektor pertanian memiliki dua variabel utama yang harus diperkuat, yakni sumber daya manusia dan sumber daya produksi.
“Petani perlu terus kita tingkatkan kesejahteraannya. Ketahanan pangan tidak mungkin terwujud tanpa memperkuat SDM dan sumber daya produksi antara lain lahan dan irigasi,” ungkapnya. Ia juga menjelaskan empat tahapan proses bisnis pemenuhan pangan: hulu, onfarm, hilir, dan pasar, yang seluruhnya terhubung dengan berbagai kementerian dan lembaga.
Mahasiswa kemudian berdiskusi mengenai isu aktual seperti dampak perubahan iklim, kenaikan harga beras, impor pangan, hingga perang Rusia–Ukraina terhadap pasokan pupuk. Menanggapi isu tersebut, pejabat Kementan menyelaskan bahwa cadangan pangan masih stabil.
“Atas arahan Menteri Pertanian, bantuan untuk wilayah terdampak bencana telah disalurkan, termasuk ke Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh,” jelasnya.
Melalui audiensi ini, Kementan berharap mahasiswa dapat memahami pentingnya regulasi sebagai landasan swasembada pangan serta meningkatkan minat generasi muda dalam mempelajari kebijakan hukum pertanian. “Mahasiswa harus aktif membaca, berdiskusi, dan mengembangkan kapasitasnya. Kualitas SDM menjadi kunci keberhasilan swasembada pangan,” tegas Kepala Biro Hukum dalam penutup kegiatan.
#SobatTani #JDIHKementan #AudiensiMahasiswa #LiterasiHukum #KetahananPangan #IndonesiaEmas #RegulasiPertanian #KementerianPertanian #SwasembadaPangan #FHUniversitasGaluh