Detail Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2021 tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi Pada Kelompok Jabatan Fungsional Lingkup Kementerian Pertanian
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia. Kementerian Pertanian
Nomor Peraturan : PERMENTAN NOMOR 8 Tahun 2021
Jenis/Bentuk Peraturan : peraturan menteri pertanian
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permentan
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Ditetapkan : 29/03/2021
Tanggal Diundangkan : 13/04/2021
Sumber : Biro Hukum Kementerian Pertanian
Subjek : KELOMPOK-SUBSTANSI-SUBKELOMPOK
Status : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Pertanian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Tematik : Manajemen dan Kesekretariatan

No Data Found