Detail Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia. Kementerian Pertanian
Nomor Peraturan : 10 Tahun 2022
Jenis/Bentuk Peraturan : peraturan menteri pertanian
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permentan
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Ditetapkan : 06/07/2022
Tanggal Diundangkan : 08/07/2022
Sumber : Biro Hukum Kementerian Pertanian
Subjek : Tata Cara Penetapan Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian
Status : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Pertanian
Bidang Hukum : Administrasi Negara
Tematik : Prasarana dan Sarana
Status Peraturan
Diubah dengan
Mencabut

No Data Found