Detail Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan Pangan Segar Asal Hewan Dan Pangan Segar Asal Tumbuhan Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia. Kementerian Pertanian
Nomor Peraturan : PERMENTAN NO. 12 TAHUN 2022
Jenis/Bentuk Peraturan : peraturan menteri pertanian
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permentan
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Ditetapkan : 22/07/2022
Tanggal Diundangkan : 26/07/2022
Sumber : Biro Hukum Kementerian Pertanian
Subjek : Pengawasan Keamanan Pangan
Status : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Pertanian
Bidang Hukum : Administrasi Negara
Tematik : Karantina Pertanian

No Data Found