Detail Peraturan
Tipe Dokumen : Putusan Pengadilan
Judul : Uji Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
T.E.U Badan/Pengarang :
Nomor Peraturan : 137/PUU-VII/2009
Jenis/Bentuk Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : MK
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Ditetapkan : //
Tanggal Diundangkan : 27/08/2010
Sumber : Mahkamah Konstitusi
Subjek : Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Status : Tetap
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Jakarta
Bidang Hukum : Hukum Peradilan Konstitusi
Tematik :
Status Peraturan

No Data Found