Detail Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Tempat Pemasukan Dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina Dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia. Kementerian Pertanian
Nomor Peraturan : 94/Permentan/OT.140/12/2011
Jenis/Bentuk Peraturan : peraturan menteri pertanian
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permentan
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Ditetapkan : 29/12/2011
Tanggal Diundangkan : 00//0000
Sumber : Biro Hukum Kementerian Pertanian
Subjek : PEMASUKAN - PENGELUARAN - MEDIA
Status : Tidak Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Pertanian
Bidang Hukum : Administrasi Negara
Tematik : Karantina Pertanian
Status Peraturan

No Data Found