Detail Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/Permentan/SR.320/7/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011 Tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An-Organik
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia. Kementerian Pertanian
Nomor Peraturan : 38/Permentan/SR.320/7/2015
Jenis/Bentuk Peraturan : peraturan menteri pertanian
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permentan
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Ditetapkan : 02/07/2015
Tanggal Diundangkan : 07/07/2015
Sumber : Biro Hukum Kementerian Pertanian
Subjek : TATA CARA PENDAFTARAN PUPUK
Status : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Pertanian
Bidang Hukum : Administrasi Negara
Tematik : Prasarana dan Sarana
Status Peraturan
Mengubah
346

No Data Found