Detail Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia. Kementerian Pertanian
Nomor Peraturan : UU Nomor 41 tahun 2009
Jenis/Bentuk Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Ditetapkan : 14/10/2009
Tanggal Diundangkan : 14/10/2009
Sumber : Biro Hukum Kementerian Pertanian
Subjek : PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN
Status : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Pertanian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Tematik : Prasarana dan Sarana

No Data Found