Detail Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Undang-Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia. Kementerian Pertanian
Nomor Peraturan : UU Nomor 41 tahun 20014
Jenis/Bentuk Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Ditetapkan : 17/10/2014
Tanggal Diundangkan : 17/10/2014
Sumber : Biro Hukum Kementerian Pertanian
Subjek : PETERNAKAN KESEHATAN HEWAN
Status : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Pertanian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Tematik : Peternakan dan Kesehatan Hewan

No Data Found