Detail Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09/Permentan/OT.140/2/2009 tentang Persyaratan Dan Tatacara Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pemasukan Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia. Kementerian Pertanian
Nomor Peraturan : 09/Permentan/OT.140/2/2009
Jenis/Bentuk Peraturan : peraturan menteri pertanian
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : permentan
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Ditetapkan : 06/02/2009
Tanggal Diundangkan : 00//0000
Sumber : Biro Hukum Kementerian Pertanian
Subjek : TATA CARA TINDAKAN 10
Status : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Pertanian
Bidang Hukum : Administrasi Negara
Tematik : Karantina Pertanian

User profile picture
LAMPIRAN_I.pdf
<< Lihat>>