Detail Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia. Kementerian Pertanian
Nomor Peraturan : PERMENTAN NOMOR 15 Tahun 2021
Jenis/Bentuk Peraturan : peraturan menteri pertanian
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permentan
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Ditetapkan : 01/04/2021
Tanggal Diundangkan : 01/04/2021
Sumber : Biro Hukum Kementerian Pertanian
Subjek : STANDAR-KEGIATAN-USAHA
Status : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Pertanian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Tematik : Manajemen dan Kesekretariatan

No Data Found