Detail Putusan
Tipe Dokumen : Putusan Pengadilan
Judul : Uji Materiil Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 129/PUU-XIII/2015
Jenis Peradilan : Undang-Undang
Singkatan Jenis Peradilan : MK
Tempat Peradilan : Jakarta
Tanggal Dibacakan : //
Sumber : Mahkamah Konstitusi
Subjek : Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Status Putusan : Tetap
Bahasa : Bahasa Indonesia
Bidang Hukum/Jenis Perkara : Hukum Peradilan Konstitusi
Lokasi : Jakarta
Tematik :