
Text abstrak belum tersedia.
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 118/Permentan/OT.140/11/2013 tentang Pemasukan Unggas Dan Produk Unggas Dari Negara Jepang Dan Negara Korea Selatan Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Nomor Peraturan
118/Permentan/OT.140/11/2013
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri Pertanian
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
Permentan
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
2013-11-08
Tanggal Pengundangan
2013-11-13
Sumber
Biro Hukum Kementerian Pertanian
Subjek
PEMASUKKAN UNGGAS DAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Pertanian
Bidang Hukum
Administrasi Negara
Tematik
Karantina Pertanian