Logo 1Logo 2
Menu
Hero Breadcrumb

Peraturan

Beranda>Peraturan>Peraturan Menteri Pertanian
Kembali

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 118/Permentan/OT.140/11/2013 tentang Pemasukan Unggas Dan Produk Unggas Dari Negara Jepang Dan Negara Korea Selatan Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Abstrak

Text abstrak belum tersedia.

Detail Peraturan

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Judul

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 118/Permentan/OT.140/11/2013 tentang Pemasukan Unggas Dan Produk Unggas Dari Negara Jepang Dan Negara Korea Selatan Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Nomor Peraturan

118/Permentan/OT.140/11/2013

Jenis/Bentuk Peraturan

Peraturan Menteri Pertanian

Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan

Permentan

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

2013-11-08

Tanggal Pengundangan

2013-11-13

Sumber

Biro Hukum Kementerian Pertanian

Subjek

PEMASUKKAN UNGGAS DAN

Status

Berlaku

Bahasa

Bahasa Indonesia

Lokasi

Biro Hukum Kementerian Pertanian

Bidang Hukum

Administrasi Negara

Tematik

Karantina Pertanian

Lampiran