
Text abstrak belum tersedia.
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/OT.140/2/2009 tentang Persyaratan Dan Tatacara Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pengeluaran Dan Pemasukan Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina Dari Suatu Area Ke Area Lain Di Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Nomor Peraturan
11/Permentan/OT.140/2/2009
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri Pertanian
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
Permentan
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
2009-02-09
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Biro Hukum Kementerian Pertanian
Subjek
TATA CARA TINDAKAN 10
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Pertanian
Bidang Hukum
Administrasi Negara
Tematik
Karantina Pertanian