
Text abstrak belum tersedia.
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 139/Permentan/PD.410/12/2014 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Dan/Atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Nomor Peraturan
139/Permentan/PD.410/12/2014
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri Pertanian
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
Permentan
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
2014-12-23
Tanggal Pengundangan
2014-12-24
Sumber
Biro Hukum Kementerian Pertanian
Subjek
PEMASUKAN KARKAS DAGING
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Pertanian
Bidang Hukum
Administrasi Negara
Tematik
Peternakan dan Kesehatan Hewan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992