
Text abstrak belum tersedia.
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/PD.410/1/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 139/Permentan/PD.410/12/2014 Tentang Pemasukan Karkas, Dan /Atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Nomor Peraturan
2/Permentan/PD.410/1/2015
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri Pertanian
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
Permentan
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
2015-01-22
Tanggal Pengundangan
2015-01-23
Sumber
Biro Hukum Kementerian Pertanian
Subjek
KARKAS DAGING OLAHAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Pertanian
Bidang Hukum
Administrasi Negara
Tematik
Peternakan dan Kesehatan Hewan
UU Nomor 16 Tahun 1992, UU Nomor 7 Tahun 1994, UU Nomor 8 Tahun 1999