
Text abstrak belum tersedia.
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/Permentan/OT.140/6/2010 tentang Pelarangan Pemasukan Komoditas Pertanian Tertentu Dari Negara Jepang Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nomor Peraturan
38/Permentan/OT.140/6/2010
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri Pertanian
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
Permentan
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
2010-06-02
Tanggal Pengundangan
2010-06-07
Sumber
Biro Hukum Kementerian Pertanian
Subjek
PELARANGAN PEMASUKAN KOMODITAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Pertanian
Bidang Hukum
Administrasi Negara
Tematik
Manajemen dan Kesekretariatan