
Text abstrak belum tersedia.
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 41/Permentan/TI.120/11/2017 tentang Pelayanan Perizinan Pertanian Secara Elektronik
Nomor Peraturan
41/Permentan/TI.120/11/2017
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri Pertanian
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
Permentan
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
2017-11-28
Tanggal Pengundangan
2017-11-30
Sumber
Biro Hukum Kementerian Pertanian
Subjek
PELAYANAN PERIZINAN PERTANIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Pertanian
Bidang Hukum
Administrasi Negara
Tematik
Manajemen dan Kesekretariatan