Logo 1Logo 2
Menu
Hero Breadcrumb

Peraturan

Beranda>Peraturan>Peraturan Menteri Pertanian
Kembali

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/KB.410/1/2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar

Abstrak

Peraturan ini menetapkan perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/KB.410/1/2018, antara lain: penambahan ketentuan baru mengenai definisi, ruang lingkup kewajiban pelaku usaha dan/atau pekebun dalam menerapkan pembukaan lahan tanpa membakar; penguatan kewajiban penyediaan sarana dan prasarana pencegahan kebakaran lahan, termasuk pembentukan kelompok tani peduli api dan brigade pengendalian kebakaran; penegasan mekanisme pemantauan, pelaporan dan dokumentasi usaha pengendalian kebakaran; serta penyesuaian standar teknis pengolahan lahan yang aman dari risiko kebakaran. Perubahan juga mengatur penegakan sanksi administratif bila terjadi pelanggaran terhadap prinsip pembukaan lahan tanpa membakar serta ketentuan transisi atas aturan lama yang digantikan dengan ketentuan terbaru pada peraturan ini.

Detail Peraturan

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Judul

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/KB.410/1/2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar

Nomor Peraturan

06

Jenis/Bentuk Peraturan

Peraturan Menteri Pertanian

Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan

Permentan

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

2025-03-19

Tanggal Pengundangan

2025-03-21

Sumber

BN 2025 (213): 24 hlm.

Subjek

Pembukaan - Pengolahan - Lahan - Perkebunan

Status

Berlaku

Bahasa

Bahasa Indonesia

Lokasi

Kementerian Pertanian

Bidang Hukum

Hukum Administrasi Negara

Tematik

Perkebunan

Lampiran

Peraturan Terkait

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/KB.410/1/2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar