Logo 1Logo 2
Menu
Hero Breadcrumb

Peraturan

Beranda>Peraturan>Peraturan Menteri Pertanian
Kembali

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura

Abstrak

Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2019, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan guna meningkatkan kepastian dan efektivitas pelaksanaannya. Peraturan Menteri Pertanian ini mengatur perubahan atas ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura, yang meliputi penyesuaian persyaratan teknis impor produk hortikultura, ketentuan mengenai masa berlaku Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), serta pengaturan perubahan RIPH. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Detail Peraturan

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Judul

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura

Nomor Peraturan

2

Jenis/Bentuk Peraturan

Peraturan Menteri Pertanian

Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan

Permentan

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

2020-01-14

Tanggal Pengundangan

2020-01-17

Sumber

BN 2020 (24): 8 hlm.

Subjek

REKOMENDASI-IMPOR-HORTIKULTURA

Status

Berlaku

Bahasa

Bahasa Indonesia

Lokasi

Kementerian Pertanian

Bidang Hukum

Hukum Administrasi Negara

Tematik

Hortikultura

Alih Suara

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura00:00 / 00:00

Lampiran

Peraturan Terkait

U.U Nomor 7 Tahun 1994

Terjemahan