Logo 1Logo 2
Menu
Hero Breadcrumb

Peraturan

Beranda>Peraturan>Peraturan Menteri Pertanian
Kembali

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/Permentan/2019 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura

Abstrak

Bahwa untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna pengaturan impor Produk Hortikultura serta melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang hortikultura, perlu dilakukan penataan kembali terhadap pengaturan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. Peraturan Menteri Pertanian ini mengatur mengenai Rekomendasi Impor Produk Hortikultura yang meliputi persyaratan penerbitan rekomendasi, tata cara penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura, kewajiban pelaku usaha, serta ketentuan sanksi. Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/PERMENTAN/HR.060/11/2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 24/PERMENTAN/HR.060/5/2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Detail Peraturan

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Judul

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/Permentan/2019 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura

Nomor Peraturan

39

Jenis/Bentuk Peraturan

Peraturan Menteri Pertanian

Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan

Permentan

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

2019-07-30

Tanggal Pengundangan

2019-07-31

Sumber

BN 2019 (845): 31 hlm.

Subjek

Rekomendasi - Impor - Produk Hortikultura

Status

Berlaku

Bahasa

Bahasa Indonesia

Lokasi

Kementerian Pertanian

Bidang Hukum

Hukum Administrasi Negara

Tematik

Hortikultura

Alih Suara

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/Permentan/2019 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura00:00 / 00:00

Lampiran

Peraturan Terkait

UU Nomor 16 Tahun 1992

Terjemahan