
Text abstrak belum tersedia.
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian
Nomor Peraturan
Permentan No.15 Tahun 2023
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri Pertanian
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
Permentan
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
2023-01-17
Tanggal Pengundangan
2023-01-30
Sumber
Biro Hukum Kementerian Pertanian
Subjek
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Biro Hukum, Kementerian Pertanian
Bidang Hukum
Administrasi Negara
Tematik
Manajemen dan Kesekretariatan
Undang-undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan