
Putusan Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram memerikasa perkara perdata pada peradilan tingkat banding dalam gugatan perkara perdata mengenai banding sengketa penguasaan penggunaan tanah pada Putusan Pengadilan Negeri Dompu Nomor 30/Pdt.G/2024/PN Dpu. tanggal 16 April 2025.
Tipe Dokumen
Putusan Pengadilan
Judul
Putusan Nomor 89/PDT/2025/PT MTR
T.E.U
Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual
Nomor Putusan
89/PDT/2025/PT MTR
Jenis Peradilan
pedoman
Sumber Peradilan
Mahkamah Agung
Singkatan Jenis Peradilan
MA
Tempat Peradilan
Mataram, Nusa Tenggara Barat
Tanggal Dibacakan
2025-06-11
Subjek
PERKARA - PERDATA
Status Putusan
Tetap
Bahasa
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum / Jenis Perkara
Hukum Acara Perdata
Lokasi
Kementerian Pertanian