Detail Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia. Kementerian Pertanian
Nomor Peraturan : Permentan No.16 Tahun 2022
Jenis/Bentuk Peraturan : peraturan menteri pertanian
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permentan
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Ditetapkan : 14/11/2022
Tanggal Diundangkan : 21/11/2022
Sumber : Biro Hukum Kementerian Pertanian
Subjek : Tempat Pemasukan dan Pengeluaran
Status : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Pertanian
Bidang Hukum : Administrasi Negara
Tematik : Karantina Pertanian

No Data Found