Logo 1Logo 2
Menu
Hero Breadcrumb

Peraturan

Beranda>Peraturan>Peraturan Menteri Pertanian
Kembali

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 34/Permentan/PK.210/7/2016 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/Atau Olahannya ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Abstrak

Text abstrak belum tersedia.

Detail Peraturan

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Judul

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 34/Permentan/PK.210/7/2016 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/Atau Olahannya ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Nomor Peraturan

34/Permentan/PK.210/7/2016

Jenis/Bentuk Peraturan

Peraturan Menteri Pertanian

Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan

Permentan

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

2016-07-15

Tanggal Pengundangan

2016-07-19

Sumber

Biro Hukum Kementerian Pertanian

Subjek

PERMASUKAN-KARKAS,-DAGING,-JEROAN-DAN/ATAU-OLAHAN-KEDALAM-WILAYAH-NEGARA-REPUBLIK-INDONESIA

Status

Tidak Berlaku

Bahasa

Bahasa Indonesia

Lokasi

Biro Hukum Kementerian Pertanian

Bidang Hukum

Hukum Administrasi Negara

Tematik

Peternakan dan Kesehatan Hewan