
Text abstrak belum tersedia.
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 34/Permentan/PK.210/7/2016 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/Atau Olahannya ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Nomor Peraturan
34/Permentan/PK.210/7/2016
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri Pertanian
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
Permentan
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
2016-07-15
Tanggal Pengundangan
2016-07-19
Sumber
Biro Hukum Kementerian Pertanian
Subjek
PERMASUKAN-KARKAS,-DAGING,-JEROAN-DAN/ATAU-OLAHAN-KEDALAM-WILAYAH-NEGARA-REPUBLIK-INDONESIA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Pertanian
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Tematik
Peternakan dan Kesehatan Hewan
UU Nomor 16 Tahun 19992, UU Nomor 7 Tahun 1994, UU Nomor 8 Tahun 1999