
Dalam Peraturan Menteri ini diatur perubahan ketentuan mengenai besaran dan komponen penilaian tunjangan kinerja, pengaturan khusus bagi pejabat fungsional penyuluh pertanian, ketentuan pengurangan tunjangan kinerja akibat hukuman disiplin dan penilaian kinerja, serta penyesuaian ketentuan pelaporan dan penilaian kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian.
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian
Nomor Peraturan
38
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri Pertanian
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
Permentan
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
2025-12-30
Tanggal Pengundangan
2025-12-31
Sumber
BN 2025 (1201): 4 hlm.
Subjek
Tunjangan Kinerja - Pegawai
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Tematik
Manajemen dan Kesekretariatan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian