
Text abstrak belum tersedia.
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pembenihan Hortikultura
Nomor Peraturan
PERMENTAN NOMOR 23 Tahun 2021
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri Pertanian
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
Permentan
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
2021-05-31
Tanggal Pengundangan
2021-06-17
Sumber
Biro Hukum Kementerian Pertanian
Subjek
PEMBENIHAN-HORTIKULTURA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Pertanian
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Tematik
Hortikultura
Mencabut
UUD 1945 Pasal 17, UU Nomor 39 Tahun 2008, PP Nomor 26 Tahun 2021,