JAKARTA (JDIH) -- Kementerian Pertanian (Kementan) bersama PT Bank Syariah Indonesia (BSI) membahas penguatan kerja sama melalui penyusunan draft nota kesepahaman (MoU) guna mendukung program swasembada pangan, dalam rapat yang diselenggarakan pada Kamis (9/4/2026) di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan. Pembahasan ini merupakan tindak lanjut atas berakhirnya kerja sama sebelumnya serta upaya memperkuat sinergi layanan keuangan syariah dalam mendukung pembangunan sektor pertanian.
Rapat membahas ruang lingkup kerja sama yang mencakup penyaluran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pengelolaan rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penyediaan layanan perbankan syariah, hingga edukasi dan sosialisasi produk keuangan. Kerja sama ini juga diarahkan untuk mendukung operasional satuan kerja serta meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Kerja sama antara Kementan dan BSI sendiri bukan hal baru. Sebelumnya, kedua pihak telah menandatangani nota kesepahaman pada 2022, yang implementasinya antara lain mencakup layanan payroll bagi ribuan penyuluh pertanian serta dukungan terhadap pengelolaan keuangan di sejumlah unit kerja dan Badan Layanan Umum (BLU).
Dalam pembahasan, John Indra Purba, Kapoksi Advokasi, Perjanjian, dan JDIH Kementerian Pertanian, menekankan pentingnya arah kerja sama yang lebih strategis dan selaras dengan prioritas nasional di sektor pangan.
“Kalau kerja samanya bisa langsung nyambung ke swasembada pangan, itu akan jauh lebih menarik bagi pimpinan. Saat ini memang fokus Kementerian Pertanian ada di sana,” ujar John.
Selain itu, perwakilan Biro Keuangan Kementerian Pertanian, keberlanjutan dan perluasan manfaat erja sama juga menjadi sorotan. “Sebenarnya kerja sama ini bukan dari nol. Di lapangan sudah jalan, termasuk untuk payroll ribuan penyuluh. Jadi yang sekarang kita dorong adalah bagaimana ini bisa diperkuat dan diperluas,” ungkapnya.
Penguatan kerja sama ke depan diharapkan tidak hanya berfokus pada layanan jasa keuangan, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah terhadap program strategis pertanian. Dukungan terhadap pembiayaan usaha tani, alat dan mesin pertanian, serta pengembangan pelaku usaha di sektor pertanian menjadi bagian dari arah pembahasan.
Pihak BSI dalam rapat tersebut juga menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan layanan dengan kebutuhan Kementan, termasuk penguatan layanan payroll, inovasi produk keuangan syariah, serta dukungan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berkontribusi pada ketahanan pangan.
Hasil pembahasan rapat ini selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing pihak. Apabila disetujui, proses penandatanganan nota kesepahaman akan dilanjutkan melalui unit kerja yang membidangi kerja sama di lingkungan Kementerian Pertanian.





