Bogor (JDIH) -- Balai Besar Perpustakaan dan Literasi Pertanian resmi membuka Pojok Hukum Pertanian, sebuah inisiatif untuk memperluas akses masyarakat terhadap literasi hukum di bidang pertanian. Pojok ini menghadirkan berbagai koleksi fisik terkait hukum pertanian, mulai dari buku terbaru hingga koleksi tua dan antiquariat, yang bisa dimanfaatkan oleh akademisi, praktisi, maupun masyarakat umum.
Saat dikunjungi Tim JDIH Kementan pada Jumat (6/3/2026), Widaryono, Ketua Kelompok Substansi Bidang Perpustakaan, menjelaskan berbagai fasilitas yang telah disiapkan.
“Di pojok hukum pertanian ini, selain literasi fisik berupa buku dan referensi cetak, kami juga menyiapkan sejumlah repository digital bagi mereka yang membutuhkan informasi dan data hukum pertanian secara lengkap. Ke depannya, pojok ini akan diberikan space khusus yang lebih representatif agar pengunjung bisa lebih nyaman dan leluasa dalam memanfaatkan fasilitas yang ada,” ujar Widaryono.
Pojok Hukum Pertanian tidak hanya menyediakan literatur modern, tetapi juga menampilkan koleksi tua yang memiliki nilai sejarah serta buku-buku antiquariat yang jarang ditemui di tempat lain. Langkah ini diharapkan bisa menjadi sumber referensi yang bermanfaat bagi penelitian, penyusunan regulasi, maupun pengembangan kebijakan pertanian berbasis hukum.
Dengan hadirnya Pojok Hukum Pertanian, Balai Besar Perpustakaan dan Literasi Pertanian berkomitmen mendorong literasi hukum yang lebih inklusif dan berbasis data, sehingga informasi terkait regulasi, peraturan, dan kebijakan pertanian dapat diakses secara mudah oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pojok ini juga menjadi sarana strategis bagi Kementerian Pertanian dalam meningkatkan literasi hukum pertanian dan mendukung implementasi regulasi secara lebih efektif di lapangan.





