Logo 1Logo 2
Menu
Babak Baru Biro Hukum Kementan, Ayun Kristiyanto Gantikan Indra Zakariya Rayusman

18 Agu 2026

Babak Baru Biro Hukum Kementan, Ayun Kristiyanto Gantikan Indra Zakariya Rayusman

Jakarta (JDIH) – Biro Hukum Kementerian Pertanian memasuki babak baru kepemimpinan setelah Ayun Kristiyanto, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala Biro Hukum menggantikan Indra Zakariya Rayusman, S.H., M.H. oleh Menteri Pertanian pada 18 Agustus 2026 di Auditorium Gedung F Kementerian Pertanian. Pergantian ini sekaligus menandai langkah baru bagi penguatan fungsi hukum dalam mendukung kebijakan dan penyelenggaraan urusan pertanian.

Ayun Kristiyanto bukan sosok baru dalam dunia hukum. Sebelum bergabung ke Kementerian Pertanian, Ayun meniti perjalanan panjang sebagai hakim dan pimpinan pengadilan negeri di sejumlah wilayah. Jabatan terakhirnya sebelum ditarik ke tingkat pusat adalah sebagai Kepala Pengadilan Negeri Kepanjen.

Pengalaman tersebut kemudian berlanjut di lingkungan Kementerian Hukum. Ayun dipercaya bergabung dalam tim sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang menjadi bagian dari agenda pemerintah dalam mempersiapkan pemahaman masyarakat dan aparat penegak hukum terhadap pembaruan hukum pidana nasional.

Kini, pengalaman panjang Ayun dalam praktik peradilan dan hukum tersebut akan dibawa ke lingkungan Kementerian Pertanian. Sebagai Kepala Biro Hukum, Ayun akan menghadapi tantangan untuk memastikan aspek hukum berjalan seiring dengan dinamika kebijakan pertanian, penyusunan regulasi, harmonisasi peraturan, dokumentasi dan informasi hukum, serta pemberian dukungan hukum bagi pelaksanaan program Kementerian Pertanian.

Sementara itu, Indra Zakariya Rayusman, S.H., M.H. memasuki amanah baru sebagai Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP). Perpindahan tersebut menjadi kelanjutan pengabdian Indra di lingkungan Kementerian Pertanian setelah sebelumnya memimpin Biro Hukum.

Selama memimpin Biro Hukum, Indra menjadi bagian dari berbagai proses penguatan regulasi dan layanan hukum Kementerian Pertanian. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan tugas barunya yang berkaitan dengan perlindungan varietas tanaman dan pelayanan perizinan pertanian.

Pergantian pimpinan ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi juga menjadi momentum kesinambungan penguatan tata kelola hukum dan pelayanan di Kementerian Pertanian. Pengalaman Ayun di bidang peradilan dan hukum serta pengalaman Indra dalam bidang regulasi diharapkan dapat memberikan energi baru bagi masing-masing unit kerja yang kini dipimpin.

Dengan kepemimpinan baru tersebut, Biro Hukum Kementerian Pertanian diharapkan semakin adaptif menghadapi kebutuhan regulasi pertanian yang terus berkembang, sekaligus mampu memperkuat kepastian hukum dalam mendukung transformasi sektor pertanian Indonesia.