Logo 1Logo 2
Menu
Hilirisasi Pertanian Dikebut, Kementan Siapkan Inpres

21 Agu 2026

Hilirisasi Pertanian Dikebut, Kementan Siapkan Inpres

Jakarta (JDIH) — Kementerian Pertanian (Kementan) mematangkan kebijakan percepatan hilirisasi komoditas pertanian strategis dengan menyiapkan berbagai kemudahan bagi BUMN Pangan. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat swasembada pangan dan energi sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian di dalam negeri.

 

Pembahasan Rancangan Instruksi Presiden (RInpres) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Percepatan Hilirisasi Komoditas Pertanian Strategis (HKPS) digelar pada Rabu (19/8/2026) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta. Rapat menindaklanjuti pembahasan pada 28 dan 30 Juli 2026 serta masukan tertulis kementerian dan lembaga.

Penyusunan RInpres diharapkan mempercepat pelaksanaan hilirisasi, antara lain melalui kemudahan perizinan dan insentif yang diperlukan untuk mendukung kegiatan tersebut. Beberapa dukungan yang dibahas antara lain relaksasi terkait PNBP, BPHTB, dan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

“Melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” kata Aji Kurnia Dermawan, Ketua Kelompok Substansi Peraturang Perundang-undangan 2 Biro Hukum Kementerian Pertanian.

Dukungan energi juga menjadi bagian penting dalam rancangan kebijakan. Pemerintah membahas pengaturan alokasi bahan baku gas, insentif harga gas, harga, serta offtaker untuk mendukung industri hilir kelapa sawit, bioetanol, biodiesel, pupuk, dan metanol untuk kebutuhan pangan dan energi baru terbarukan.

Rapat tersebut dimaksudkan untuk mengonfirmasi rumusan instruksi kepada kementerian/lembaga serta poin-poin penugasan kegiatan hilirisasi kepada BUMN Pangan. Melalui finalisasi RInpres dan SKB tersebut, pemerintah berharap pembagian tugas antarkementerian/lembaga dan BUMN Pangan semakin jelas sehingga pelaksanaan hilirisasi komoditas pertanian dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan mampu menghasilkan nilai tambah lebih besar di dalam negeri.